SEKOLAH ADIWIYATA SMPN 27 MALANG
Sekolah adiwiyata adalah sekolah yang bersih, sejuk, nyaman dan peduli terhadap lingkungan. Hakekat adiwiyata memiliki arti “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejateraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan”. Seperti yang telah kita ketahui siswa SMPN 27 MALANG melakukan kegiatan belajar mengajar selama 7 sampai 8 jam perhari belum lagi ditambah kegiatan ekstrakulikuler maupun kegiatan siswa yang lainnya, praktis lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah. Untuk itu sekolah yang baik adalah sekolah yang tidak hanya mengutamakan proses belajar mengajar, tetapi juga memperhatikan kesehatan lingkungan sekolah.
Adiwiyata merupakan salah satu impian madrasah pada umumnya, hal itu disebabkan karena sekolah ingin mengembangkan lingkungan belajar yang layak dan nyaman guna mengembangkan visi dan misi sekolah. Lingkungan yang nyaman mampu mempengaruhi kualitas prestasi siswa menuju perkembangan yang lebih baik. Oleh karena itu kini beberapa sekolah di Indonesia mengembangkan dan menerapkan program adiwiyata, selain dari alasan yang disebutkan di atas juga karena kondisi bumi yang semakin memperihatinkan sehingga mendorong manusia secara global untuk melakukan tindakan penyelamatan, hal itu bisa diterapkan dalam lingkup kecil seperti sekolah dan lingkungan sekitar.
Maka sebuah langkah yang tepat jika membuat program sekolah berbasis lingkungan, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula. Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun dan di manapun. Program adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, maka sangat tepat sekali jika menerapkan Konsep 3 R dalam Lingkungan. Konsep 3 R , Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), Recycle (Mendaur Ulang). Berikut ini penjelasan singkat tentang 3 R:
1.RECYCLE
Recyle atau mendaur ulang sampah adalah kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Pada prinsipnya, kegiatan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
2.REUSE
Reuse atau menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik atau kertas yang umumya didapat dari hasil kita berbelanja.
3.REDUCE
Reduce atau pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang pemakaian produk.
Dengan menerapkan konsep 3 R tersebut tentu dapat ikut serta dalam melestarikan dan memelihara lingkungan agar tidak rusak atau tercemar. Sekolah berbudaya lingkungan inilah yang perlu mendapat perhatian kita semua. Alasaannya sederhana “Bumi kita semakin rusak” lingkungan tempat kita berada sudah tidak lagi memberikan rasa aman. Siapakah yang merusak bumi ini? Jangan sepenuhnya menyalahkan orang lain, dan menunggu seseorang bertindak, kita pun sekarang wajib terlibat di dalamnya. Siapa pula yang harus memperbaiki lingkungan, kalau bukan kita sendiri.
Komentar
Posting Komentar